Rama Albar Dikukuhkan Sebagai Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 8 Makassar Periode 2026–2029


MAKASSAR, DETEKSIPLUS.COM -  Pengukuhan Komite Sekolah UPT SPF SMP Negeri 8 Makassar periode 2026–2029 berlangsung khidmat di salah satu ruangan SMP Negeri 8 Makassar, Senin (12/10/2026).

Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan antara pihak sekolah, orang tua peserta didik, dan masyarakat demi mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Rama Albar resmi dikukuhkan sebagai Ketua Komite Sekolah UPT SPF SMP Negeri 8 Makassar untuk masa bakti 2026–2029.

Kepala UPT SPF SMP Negeri 8 Makassar, *Herni Marlinda, S.Pd.,M.Pd., mengatakan Komite Sekolah menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sinergi antara sekolah dengan orang tua siswa.

"Komite sekolah menjadi mitra strategis sekolah. Kami berharap sinergi ini semakin solid untuk memajukan pendidikan," ucapnya.


Keberadaan Komite Sekolah diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam mendukung program-program pendidikan, menampung aspirasi orang tua peserta didik, serta mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas.

Melalui kepengurusan baru ini, komunikasi dan kerja sama antara sekolah, orang tua siswa, serta masyarakat diharapkan semakin solid. Dengan demikian, berbagai program sekolah dapat berjalan lebih optimal demi menunjang perkembangan dan prestasi peserta didik.

Pengukuhan Rama Albar sebagai Ketua Komite Sekolah periode 2026–2029 diharapkan menjadi awal yang baik untuk membangun kolaborasi yang positif, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan UPT SPF SMP Negeri 8 Makassar.

_Laporan: Sabaruddin_

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال