TMMD Ke-116 Di Simeulue Bedah Rumah Janda Tidak Layak Huni
SIMEULUE - Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116 di Kabupaten Simeulue, tepatnya di Desa Lafakha, Kecamatan Salang, selain membuka jalan baru sepanjang 6.800 meter serta jembatan, juga turut membedah rumah tidak layak huni di Desa Lafakha, Senin (15/5/2023).
Koordinator TMMD Ke-116 Plh Pasi ter Kodim 0115/Simeulue Kapten Inf Harry Soesanto, menyatakan bahwa pihaknya sudah menyambangi rumah milik warga yang akan dibedah tersebut.
Rumah tidak layak huni itu atas nama Ira Ariyanti, seorang janda yang sudah ditinggal mati oleh suaminya. "Rencana pembangunan semi permanen dengan estimasi pembangunan selama sepuluh hari," katanya.
Sementara itu, ibu Ira mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0115/Simeulue serta berharap, semoga kami yang tidak mampu nanti dapat kebagian rezeki bedah rumah lagi”, ungkapnya.
No Comment to " TMMD Ke-116 Di Simeulue Bedah Rumah Janda Tidak Layak Huni "