Breaking News

Menu

Kepala SMP Negeri 27 Makassar Bantah Pernyataan Ketua DPP LSM Gempar



Publik: Gaya Ketua  LSM  Gempar itu Diduga Berkedok Pemerasan 
MAKASSAR, Deteksiplus.com – Beredarnya video viral dari Ketua DPP LSM Gempar Syahbuddin, Rabu, (15/03/2023) yang mengkritisi Kepala SMP Negeri 27 Makassar, H. Nurdin, S.Pd, SH, M.Pd, yang menolak dan melarang berita Wali Kota Makassar serta berita Wakil Wali Kota Makassar dan berita Dinas Pendidikan Kota Makassar masuk di SMPN 27 Makassar, mendapat bantahan dari H. Nurdin.

Dalam video tersebut, Syahabuddin mengatakan disaat pemilihan Wali Kota Makassar orang-orang ini tidak mengetahui blusukan-blusukan yang dilakukan orang dekat Bapak Wali Kota Makassar.

“Tidak ada lahir kepala sekolah kalau bukan Bapak Wali Kota dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar,” kata Syahbuddin dalam videonya tersebut.

Sementara itu, diakhir videonya, Syahbuddin berharap Wali Kota Makassar dapat melihat berita yang dimuat di fortal medianya. 

Setelah melihat video dari LSM Gempar, Kepala SMP Negeri 27 Makassar, H. Nurdin melakukan klarifikasi yang mengatakan bahwa, statment video yang dibuat oleh Syahbuddin Ketua LSM Gempar tidak benar dan mengada-ada

“Oleh karena itu, saya melakukan klarifikasi terhadap pernyataan dari LSM Gempar tersebut,” ujarnya.

Awalnya kata H. Nurdin, Syahbuddin datang ke sekolah dengan membawa kwitansi yang isinya 150 ribu sebanyak 3 lembar. Katanya kwitansi ini dibayar sebagai bentuk kemitraan.

Namun saya menolak karena terlalu banyak yang harus dibayar, sementara mitra lainnya tidak ada yang dibayar 150 ribu per bulan.

“Ingatki, saya bukan menolak berita karena memang tidak ada pemberitaan yang di sodorkan, justru saya balik bertanya, apakah bapak pernah mengupload pemberitaan di SMPN 27, lalu Syahbuddin menjawab tidak, karena tidak pernah dikasih,” katanya.

Lanjut H. Nurdin menambahkan, permintaan pembayaran itu seolah-olah dipaksakan untuk dibayar, tetapi saya katakan bisa dibayarkan tapi bukan 150 ribu per bulan. “Setelah mendengar pernyataan itu, akhirnya beliau pulang dan tidak pamit,” jelasnya.

Menurut H. Nurdin, sekolah bukan organisasi atau lembaga independen, semua pembiayaan yang sumbernya dari dana BOS harus jelas penggunaannya.

“Jadi apa yang disampaikan oleh Ketua LSM Gempar adalah bentuk kekecewaan karena tidak di respon permintaan sumbangan kemitraan 150 ribu per bulan,” pungkasnya.

Sementara itu, publik menilai gaya Ketua LSM Gempar membuat video beraroma tendesius jika keinginannya tidak terpenuhi adalah bentuk yang diduga mengarah ke tindakan pemerasan. (Udin)

Editor: Rusdi

Post Tags:

No Comment to " Kepala SMP Negeri 27 Makassar Bantah Pernyataan Ketua DPP LSM Gempar "

  • To add an Emoticons Show Icons
  • To add code Use [pre]code here[/pre]
  • To add an Image Use [img]IMAGE-URL-HERE[/img]
  • To add Youtube video just paste a video link like http://www.youtube.com/watch?v=0x_gnfpL3RM