Personil Paspamsus Bersama Anggota Polsek Takabonerate Laksanakan Patroli
SELAYAR, DETEKSIPLUS.com - Rabu, 29 Januari 2020 aggotat Polsek Takabonerate bersama 6 anggota BKO Polres Kep Selayar (Paspamsus) melaksanakan Patroli laut disekitar perairan pulau panjang dalam wilayah hukum Polsek Takabonerate.
Dalam pelaksanaan Patroli dari pagi hari sampai malam tidak menemukan pelaku Illegal Fissing tetapi petugas Patroli menemukan empat Kapal Gae penangkap ikan dengan jaring yaitu :
1. Nama Kpl : Garuda
Muda
Nama Juragan :
Nurdin
Jumlah Abk : 16 orng
Dokumen lengkap
2. Nama Kpl : Cahaya
Bone V
Nama Juragan : Bakri
Jumlah ABK : 17 orang,
Dokumen lengkap
3. Nama Kpl : Garuda
Jaya
Nama Juragan : Awing
Jumlah ABK : 16 orang
4. Nama Kpl : Akbar Jaya
Nama Juragan :
Sampara
Jumlah ABK : 17 orang
Keempat kapal Gae tersebut semua berasal dari kabupaten luar Selayar yaitu dari Kab Bone dan Galesong (Kab Takalar),
memilili dokumen yang lengkap.
Pada saat petugas meminta Nakhoda untuk menunjukkan dokumen / surat surat kapal nakhoda memperlihatkan lalu diperiksa oleh Petugas Aipda Sudarmin namun tidak ditemukan pelanggaran. Lalu Aipda Sudarmin memberikan himbauan kepada Nakhoda dan ABK agar memperhatikan dokumen yang harus dimiliki apabila melakukan usaha penagkapan ikan.
SIU (Surat Ijin Usaha)
SIUP (Surat Ijin Usaha Penangkapan)
SIB (Surat Ijin Berlayar) dan wajib melapor ke pemerintah setempat (Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kep. Selayar, tidak menggunakan Bahan peledak (Bom) dan bius Potasaium " tegas Aipda Sudarmin. (SUPARDI).
Editor: M.Rudi, DM.
No Comment to " Personil Paspamsus Bersama Anggota Polsek Takabonerate Laksanakan Patroli "